Tuesday 17 January 2012

UNEK-UNEK TENTANG NEGARA ISLAM

Pertanyaan
Apakah Islam mempunyai konsepsi tentang sistem kenegaraan atau tidak? 

Pendapat

  1. Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan berpolitik dan bernegara.
  2. Isalam adalah sebgai suatu agama, sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah politik dan kenegaraan.
  3. Islam merupakan ajaran totalitas tetapi dalam bentuk peunjuk-petunjuk pokok saja.

-      Untuk mengamankan suatu kebijakan diperlukan suatu kekuatan (institusi politik). Untuk menegakkan keadilan dan memelihara perdamaian dan ketertiban misalnya, dipelukan suatu kekuasaan, apakah itu organisasi politik atau negara.
-          Ketika nabi masih di Mekah(611-622) tidak banyak yang dapat diperbuat dibidang politik karena kekuatan politik didominasi oleh kaum aristokrat Quraisy yang memusuhi nabi.
-          Ketika nabi di Madinah (622-632), nabi mempunyai komunitas sendiri yang berjanji setia untuk hidup bersama dengan suatu kesepakatan menggunakan aturan yang disepakati bersama berupa PIAGAM MADINAH
-          Yang menjadi persoalan adalah nabi tidak meninggalkan suatu sunnah yang pasti bagaimana sistem penyelenggaraan negara itu.
-          Abu Bakar menjadi khalifah (11-13 H/632-634 M) yang pertama melalui pemilihan kaum muhajirin dan ansar di pendopa (saqifah) berlangsung pada hari kedua setelah nabi wafat.
-          Umar ibnu Khattab mendapat kepercayaan sebagai khalifah (13-23 H/634-644 M) kedua melalui penunjukan dan wasiat Abu Bakar.
-          Usman ibnu Affan (23-35 H/644-656 M) menjadi khalifah yang ketiga melalui pemilihan oleh sekelompok (6 orang) shahabat yang telah ditetapkan oleh Umar sebelum ia wafat.
-          Ali (35-40 H/656-661M) melalui suara mayoritas diangkat menjadi khalifah ke empat.

Pertnanyaan
  1. Bagaimanakah sebenarnya negara Islam itu?
-          Pemikir-pemikir Islam dimasa kelasik dan abad pertengahan yang mempunyai visi sama mengenai bentuk pemerintahan yaitu lebih memilih bentuk monarki.
  1. Sebenarnya siapa yang berdaulat atas negara Islam, rakyat atau Tuhan?
- Menurut imam Khomaini (     ) kedaulatan hanya milik Allah. Demikian juga Abu A'la Maududi (w.1979) menolak demokrasi secara prinsipal, bahkan menganggapnya sama dengan syirik, karena rakyat dapat menentukan hukum sendiri.
- Fazlurrahman menolak konsep kedaulatan Tuhan, karena mengakui bahwa Allah itu berdaulat secara politik. Fazlurrahman juga tidak setuju dengan syarat kepala negara harus suku Qurasy yang diberikan oleh fakar islam klasik, kendatipun pendapat itu berasal dari Nabi (الأئمة من قريش ), Fazlurrahman lebih memilih sistem pemerintahan demokrasi.

-  Periode khalifah Abbasiah (750-1258) adalah abad keemasan dalam pengembangan ilmu pengetahuan islam.
-          Kehancuran bagdad abad ke-13 M
-          Sebagian ulama berpendapat bahwa pintu ijtigad sudah tertutup, ketika ulama-ulama berkesimpulan bahwa hukum-hukum islam telah dielaborasi secara detil dan persoalan-persoalan mendasar telah di uraikan secara rinci oleh para ulama mazhab ketika itu.




  

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews