Tuesday 24 January 2012

QAIDAH USHUL FIGH


Qaidah ushul figh merupakan fondasi dasar tempat kembalinya segala persoalan yang terjadi dalam Figh, oleh karena itu ulama figh sangat mengutamakan bagi mur
idnya untuk belajar ilmu ushul figh terlebih dahulu, kemudian baru belajar ushul figh.

Qaidah ushul figh secara keseluruhan sebenarnya cuman ada lima, karena qaidah yang lain adalah penjabaran dari kaidah tersebut. Qaidah tersebut yaitu :
-الْيَقِين لَا يُزَال بِالشَّكِّ .
-الْمَشَقَّة تَجْلِب التَّيْسِير
-الضَّرَر يُزَال .
-الْعَادَة مُحَكَّمَةٌ
-الْأُمُور بِمَقَاصِدِهَا
Qaidah tersebut bukan sekedar ditulis oleh para ulama dari hasil pemikirannya sendiri tetapi itu semua adalah hasil dari pemahaman dari ayat al-qur'an atau hadits. (Lanjutan tulisan ini akan nyusul insya Allah)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews